Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

2 HAL AGAR RIZKI MENDAPAT KEBERKAHAN

Tuesday, 25 April 2017
 MAKNA KEBERKAHAN
Betapa sering kita mengucapkan, mendengar, mendambakan dan berdo’a untuk mendapatkan keberkahan, baik dalam umur, keluarga, usaha, maupun dalam harta benda dan lain-lain. Akan tetapi, pernahkah kita bertanya, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan keberkahan itu? Dan bagaimana untuk memperolehnya?

Apakah keberkahan itu hanya terwujud jamuan makanan yang kita bawa pulang saat kenduri? Atau apakah keberkahan itu hanya milik para kiyai, tukang ramal, atau para juru kunci kuburan, sehingga bila salah seorang memiliki suatu hajatan, ia datang kepada mereka untuk “ngalap berkah”, agar cita-citanya tercapai?
Bila kita pelajari dengan sebenarnya, baik melalui ilmu bahasa Arab maupun melalui dalil-dalil dalam Al-Qur’an dan Sunnah, kita akan mendapatkan bahwa kata al-barakah memiliki kandungan dan pemahaman yang sangat luas dan agung. Secara ilmu bahasa, al-barakah, berarti berkembang, bertambah dan kebahagian [1]. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata : “Asal makna keberkahan, ialah kebaikan yang banyak dan abadi” [2]
DAHULU, SABA MERUPAKAN NEGERI PENUH BERKAH
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang negeri mereka.

بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
“(Negerimu adalah) negeri yang baik dan (Rabbmu) adalah Rabb Yang Maha Pengampun” [Saba/34 : 15]
Ayat diatas berbicara tentang negeri Saba’ sebelum mengalami kehancuran lantaran kekufuran mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan kisah bangsa Saba’, suatu negeri yang tatkala penduduknya beriman dan beramal shalih, maka mereka dilingkupi dengan keberkahan. Sampai-sampai ulama ahli tafsir mengisahkan, kaum wanita Saba’ tidak perlu bersusah-payah memanen buah-buahan di kebun mereka. Untuk mengambil hasil buahnya, cukup menaruh keranjang di atas kepala, lalu melintas di kebun, maka buah-buahan yang telah masak akan berjatuhan memenuhi keranjangnya, tanpa harus memetik atau mendatangkan pekerja untuk memanennya.
Sebagian ulama lain juga menyebutkan, dahulu di negeri Saba’ tidak ada lalat, nyamuk, kutu, atau serangga lainnya. Kondisi demikian itu lantaran udaranya yang bagus, cuacanya bersih, dan berkat rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang senantiasa meliputi mereka. [3]
Kisah keberkahan yang menakjubkan pada zaman keemasan umat Islam juga pernah diungkapkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah :”Sungguh, biji-bijian dahulu, baik gandum maupun yang lainnya lebih besar dibanding dengan yang ada sekarang, sebagaimana keberkahan yang ada padanya (biji-bijian kala itu, pent) lebih banyak. Imam Ahmad rahimahullah telah meriwayatkan melalui jalur sanadnya, bahwa telah ditemukan di gudang sebagian kekhilafahan Bani Umawi sekantung gandum yang biji-bijinya sebesar biji kurma, dan bertuliskan pada kantung luarnya :”Ini adalah gandum hasil panen pada masa keadilan ditegakkan” [4]
Bila demikian, tentu masing-masing kita mendambakan untuk mendapatkan keberkahan dalam pekerjaan, penghasilan dan harta. Sehingga kita bertanya-tanya, bagaimanakah cara agar usaha, penghasilan dan harta saya diberkahi Allah?
DUA SYARAT MERAIH KEBERKAHAN
Untuk memperoleh keberkahan dalam hidup secara umum dan dalam penghasilan secara khusus, terdapat dua syarat yang mesti dipenuhi.

Pertama. Iman Kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Inilah syarat pertama dan terpenting agar rizki kita diberkahi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu dengan merealisasikan keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Andaikata penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” [Al-A’raf/7 : 96]
Demikian, balasan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, dan sekaligus menjadi penjelas bahwa orang yang kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya tidak akan pernah merasakan keberkahan dalam hidup.
Di antara perwujudan iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berkaitan dengan penghasilan, ialah senantiasa yakin dan menyadari bahwa rizki apapun yang kita peroleh merupakan karunia dan kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala , bukan semata-mata jerih payah atau kepandaian kita. Yang demikian itu, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan kadar rizki setiap manusia semenjak ia masih berada dalam kandungan ibunya.
Bila kita pikirkan diri dan negeri kita, niscaya kita bisa membukukan buktinya. Setiap kali kita mendapatkan suatu keberkahan, maka kita lupa daratan, dan merasa keberhasilan itu karena kehebatan kita. Dan sebaliknya, setiap terjadi kegagalan atau bencana, maka kita menuduh alam sebagai penyebabnya, dan melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bila demikian, maka mana mungkin Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberkahi kehidupan kita? Bukankah pola pikir semacam ini yang telah menyebabkan Qarun mendapatkan adzab dengan ditelan bumi? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَىٰ عِلْمٍ عِنْدِي ۚ أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا
“Qarun berkata : “Sesunguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya dan lebih banyak harta kumpulannya ..” [Al-Qashah/28: 78]
Perwujudan bentuk yang lain dalam hal keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala berkaitan dengan rizki, yaitu kita senantiasa menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika hendak menggunakan salah satu kenikmatan-Nya, misalnya ketika makan.
عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كان يَأْكُلُ طَعَاماً في سِتَّةِ نَفَرٍ من أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أعرابي فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَا إِنَّهُ لَوْ كَانَ ذَكَرَ اسْمَ اللَّهِ لَكَفَاكُمْ. رواه أحمد والنَّسائي وابن حبان
“Dari Sahabat Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu saat sedang makan bersama enam orang sahabatnya, tiba-tiba datang seorang Arab badui, lalu menyantap makanan beliau dalam dua kali suapan (saja). Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ketahuilah seandainya ia menyebut nama Allah (membaca Bismillah, pent), niscaya makanan itu akan mencukupi kalian”. [HR Ahmad, An-Nasa-i dan Ibnu Hibban]
Pada hadits lain, Nab Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketahuilah bahwasanya salah seorang dari kamu bila hendak menggauli istrinya ia berkata : “Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau karuniakan kepada kami”, kemudian mereka berdua dikaruniai anak (hasil dari hubungan tersebut, pent) niscaya anak itu tidak akan diganggu setan” [HR Al-Bukhari]
Demikian, sekilas penjelasan peranan iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang terwujud pada menyebut nama-Nya ketika hendak menggunakan suatu kenikmatan, sehingga mendatangkan keberkahan pada harta dan anak keturunan.
Kedua : Amal Shalih
Yang dimaksud dengan amal shalih, ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan syari’at yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah hakikat ketakwaan yang menjadi syarat datangnya keberkahan sebagaimana ditegaskan pada surat Al-A’raf ayat 96 diatas.

Tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan tentang Ahlul Kitab yang hidup pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ
“Dan sekiranya mereka benar-benar menjalankan Taurat, Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka, niscaya mereka akan mendapatkan makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka” [Al-Ma’idah : 66]
Para ulama tafsir menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan “mendapatkan makanan dari atas dan dari bawah kaki”, ialah Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meielimpahkan kepada mereka rizki yang sangat banyak dari langit dan dari bumi, sehingga mereka akan mendapatkan kecukupan dan berbagai kebaikan, tanpa susah payah, letih, lesu, dan tanpa adanya tantangan atau berbagai hal yang mengganggu ketentraman hidup mereka [5]
Di antara contoh nyata keberkahan harta orang yang beramal shalih, ialah kisah Khidir dan Nabi Musa bersama dua orang anak kecil. Pada kisah tersebut, Khidir menegakkan tembok pagar yang hendak roboh guna menjaga agar harta warisan yang dimiliki dua orang anak kecil dan terpendam di bawah pagar tersebut , sehingga tidak nampak dan tidak bisa diambil oleh orang lain.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirmn.
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ
“Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua anak yatim di kota itu, dan dibawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Rabbmu” [Al-Kahfi/18 : 82]
Menurut penjelasan para ulama tafsir, ayah yang dinyatakan dalam ayat ini sebagai ayah yang shalih itu bukan ayah kandung dari kedua anak tersebut. Akan tetapi, orang tua itu ialah kakeknya yang ketujuh, yang semasa hidupnya berprofesi sebagai tukang tenun.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Pada kisah ini terdapat dalil bahwa anak keturunan orang shalih akan dijaga, dan keberkahan amal shalihnya akan meliputi mereka di dunia dan di akhirat. Ia akan memberi syafa’at kepada mereka, dan derajatnya akan diangkat ke tingkatan tertinggi, agar orang tua mereka menjadi senang, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an dan Sunnah’ [6]
Sebaliknya, bila seseorang enggan beramal shalih, atau bahkan malah berbuat kemaksiatan, maka yang ia petik juga kebalikan dari apa yang telah disebutkan di atas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
(إن الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ) رواه أحمد وابن ماجة والحاكم وغيرهم
“Sesungguhnya seseorang dapat saja tercegah dari rizkinya akibat dari dosa yang ia kerjakan” [HR Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim dll]
Membusuknya daging dan basinya makanan, sebenarnya menjadi salah satu dampak buruk yang harus ditanggung manusia. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa itu semua terjadi akibat perbuatan dosa umat manusia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
لَوْلَا بَنُو إِسْرَائِيلَ لَمْ يَخْبُثْ الطَّعَامُ وَلَمْ يَخْنَزْ اللَّحْمُ (متفق عليه)
“Seandainya kalau bukan karena ulah Bani Israil, niscaya makanan tidak akan pernah basi dan daging tidak akan pernah membusuk” [Muttafaqun ‘alaih]
Para ulama menjelaskan, tatkala Bani Israil diberi rizki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa burung-burung salwa (semacam burung puyuh) yang datang dan dapat mereka tangkap dengan mudah setiap pagi hari, mereka dilarang untuk menyimpan daging-dading burung tersebut. Setiap pagi hari, mereka hanya dibenarkan untuk mengambil daging yang akan mereka makan pada hari tersebut. Akan tetapi, mereka melanggar perintah ini, dan mengambil daging dalam jumlah yang melebihi kebutuhan mereka pada hari tersebut, untuk disimpan. Akibat perbuatan mereka ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukum mereka, sehingga daging-daging yang mereka simpan tersebut menjadi busuk. [7]
Demikian, penjelasan dua syarat penting guna meraih keberkahan.
_______
Footnote
[1]. Al-Misbahul-Munir, 1/45. Al-Qamus Al-Muhith, 2/1236. Lisanul Arab 10/395
[2]. Syarhu Shahih Muslim, oleh An-Nawawi 1/225
[3]. Tafsir Ibnu Katsir, 3/531
[4]. Lihat Zadul Ma’ad, 4/363 dan Musnad Ahmad 2/296
[5]. Tafsir Ibnu Katsir, 2/76
[6]. Tafsir Ibnu Katsir, 3/99
[7]. Ma’alimut Tanzil, 1/97. Syarhu Shahih Muslim 10/59 Fathul Bari 6/411






PENGARUH KESALIHAN ORANG TUA PADA ANAK CUCU

Friday, 31 October 2014
Abiiklil.blogspot.com_" Buah itu jatuh tidak jauh dari pohonnya " begitulah pepatah yang sering kita dengar. Selama ini kita percaya bahwa bentuk fisik dan beberapa sifat akan diturunkan kepada anak dan cucu sebagaimana pepatah tersebut. 

Oleh karena itu manusia selektif memilih pasangannya agar menghasilkan keturunan anak-cucu yang berkualitas baik fisik dan sifatnya. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa keshalihan juga bisa diturunkan. Artinya karena keshalihan bapak-ibu atau kakek-nenek, Allah menjaga anak keturunan mereka dan menjadikan anak dan cucu mereka kelak juga menjadi orang yang shalih.

Bisa kita lihat gambaran contohnya dalam Al-Quran. Allah Ta’alaberfirman,
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
“Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya”(QS. Al Kahfi: 82)

Al-Qurthubi rahimahullahu menafsirkan,
ففيه ما يدل على أن الله تعالى يحفظ الصالح في نفسه وفي ولده وإن بعدوا عنه. وقد روي أن الله تعالى يحفظ الصالح في سبعة من ذريته
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menjaga keshalihan seseorang dan menjaga keshalihan anak keturunannya meskipun jauh darinya [beberapa generasi setelahnya –pent]. Diriwayatkan [dalam kisah pada ayat] bahwa Allah menjaga keshalihan pada generasi ketujuh dari keturunannya.1

Bahkan ada beberapa ulama yang menjelaskan bahwa tidak mesti keshalihan orang tua atau kakek-nenek. Akan tetapi keshalihan kakek buyutnya beberapa generasi sebelumnya. Sebagaimana firman AllahTa’ala,
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya” [Ath Thuur: 21]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,
ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا
keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua/kakek-buyut mereka. maka keturunan mereka mengikuti mereka dalam keimanan. Maka lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Mereka yang disebut ini, maka Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua/kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya [kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent], sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. akan tetapi dengan hal ini, Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”2

Karenanya perhatikan dan pilihlah pasangan yang shalih, ini adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Selamat berikhtiar mencari pasangan yang sholih / sholihah…
Jangan jomblo lama-lama, mengundang fitnah…


Al-Jami’ liahkamil Quran 39/11, Darul Kutubil Mishriyah, Koiro, cet. Ke-2, 1384 H, Syamilah
Taisir Karimir rahmah hal 780, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet.I, 1424 H

BERKURBAN SEBELUM AQIQAH ?

Saturday, 21 September 2013
Abiiklil.blogspot.com-Jumhur ulama, diantaranya para ulama Syafi’i, Hambali berpendapat bahwa hukum  berkurban adalah sunnah muakkadah berdasarkan apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Jika telah tiba sepuluh (dzul Hijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, maka janganlah mencukur rambut atau memotong kuku sedikitpun." Dikatakan kepada Sufyan, "Sebagian orang tidak memarfu’kan (hadits ini)?" Sufyan menjawab, "Akan tetapi saya memarfu’kannya."
Kata-kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam didalam hadits itu,”Salah seorang dari kalian hendak berkurban.” Menunjukkan bahwa berkurban bukanlah sebuah kewajiban.
Sementara itu Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban adalah wajib berdasarkan firman Allah swt :

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ﴿٢﴾
Artinya : “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar : 2)
Mereka juga berdalil dengan apa yang diriwayatkan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki keluasaan (untuk berkurban) namun tidak berkorban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."
Adapun hukum pelaksanaan aqiqah ini adalah sunnah muakkadah, sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Setiap anak yang dilahirkan itu terpelihara dengan aqiqahnya dan disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberikan nama untuknya.” (HR. Imam yang lima, Ahmad dan Ashabush Sunan dan dishohihkan oleh Tirmidzi)
Sementara Zhahiriyah berpendapat bahwa aqiqah adalah wajib dikarenakan hal itu diperintahkan Rasulullah sebagaimana apa yang diriwayatkan Tirmidzi dari Aisyah pernah memberitahunya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk menyembelih dua ekor kambing yang telah cukup umur untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan." Namun jumhur ulama mengatakan bahwa perintah itu adalah anjuran bukan sebuah kewajiban.
Kesimpulan 
Dari penjelasan hukum kedua ibadah diatas bahwa keduanya adalah sunnah muakkadah menurut jumhur ulama. Adapun perihal anda yang belum diaqiqahkan orang tua sementara saat ini anda memiliki kemampuan berkurban maka jika anda mampu melaksanakan kedua-duanya dengan mengeluarkan satu ekor kambing untuk kurban dan dua ekor kambing (jika laki-laki) untuk aqiqah  sendiri maka itu lebih baik.
Akan tetapi jika  tidak memiliki kemampuan untuk itu maka mendahulukan kurban pada waktu-waktu kurban adalah lebih didahulukan dar ipada aqiqah karena waktu pelaksanaan aqiqah terhadap diri  sendiri masih bisa dilakukan pada hari-hari berikutnya berbeda dengan kurban yang terbatas pelaksanaannya.

BOLEHKAH MENAMBAH IURAN DITENGAH-TENGAH ARISAN KURBAN

DISKRIPSI MASALAH;

Abiiklil.blogspot.com-Ada 20 orang yang mengadakan arisan kurban yang direncanakan berlangsung selama 5 tahun. Masing-masing anggota menyetorkan uang arisan sejumlah Rp 300.000,- setiap tahun untuk dibelikan kambing kurban, maka terkumpul uang sebesar Rp 6.000.000 tiap periode. Dengan uang tersebut pada tahun pertama dan kedua mampu dibelikan kambing sebanyak 4 kambing. Namun pada tahun ketiga harga kambing melonjak tinggi sehingga  uang yang terkumpul dari setiap anggota arisan kurban yaitu ; Rp 6.000.000 hanya dapat tiga kambing. Melihat kondisi tersebut, sebagian anggota arisan ada mengusulkan menambah iuran arisan agar mencukupi untuk membeli empat kambing kurban.

PERTANYAANNYA;

  1. Termasuk aqad apakah arisan tersebut ?
  2. Bolehkah menambah iuran ditengah-tengah arisan ?
JAWABAN ;
  1. Termasuk aqad Qordu (hutang piutang).
    Uraian jawaban
    Arisan qurban dianggap sebagai akad hutang piutang karena melihat adanya sekelompok orang yang bersama-sama membeli kambing kemudian kambing itu dihutangkan kepada salah satu dari mereka. Akad utang piutang sangat dianjurkan oleh syara’ karena hutang piutang adalah salah satu bentuk tolong menolong (QS Al Baqoroh: 245)
  2. Tidak boleh apabila maqsud aqad tersebut utang-piutang uang (arisan uang).
    Uraian jawaban
    Dalam hutang piutang (qordlu) ada 3 rukun yang sangat menentukan status hukumnya, 3 rukun tersebut adalah :

    1. shîghot (îjab-qobûl) adalah pondasi terhadap keabsahan semua bentuk transaksi termasuk hutang piutang sehingga disini tidak cukup dengan mu’athoh (saling memberi tanpa kata-kata) artinya dalam hutang piutang ini harus ada kata-kata “Saya hutangi kamu” dari yang memberi hutang dan “saya menerima hutang dari kamu” dari orang yang menerima hutang. Atau dengan kata-kata lain yang mempunyai kandungan arti yang sama.
    2. ‘Aqidain (yang menghutangi dan yang menerima hutang)
    disyaratkan bagi ‘aqidain adalah :
    a) orang yang sempurna akalnya, sehingga anak kecil dan orang gila tidak boleh melakukan boleh melakukan hutang piutang
    b) tidak terpaksa, karena dasar semua transaksi dalam islam adalah saling rela
    c) sanggup berbuat baik (ahli tabarru’) 
    3. Ma’qud alaih yaitu objek transaksi hutang piutang ini. 
    Untuk menjawab masalah arisan qurban ini, kita fokuskan pada rukun ketiga yaitu ma’qud ‘alaih, karena perdebatan tentang boleh tidaknya menambah iuran arisan qurban di tengah-tengah arisan sedang berjalan bermula dari ma’qud alaih ini, sehingga perlu kita perjelas dulu ma’qud alaih-nya, apakah ma’qud alaihnya berupa uang atau kambing yang dijadikan qurban. 
    • Kalau ma’qud alaih-nya adalah uang maka dalam masalah arisan qurban ini ada pengembalian atau pembayaran lebih dari hutang yang telah ditentukan dalam akad sehingga hutang piutang ini termasuk bentuk riba qordlu yaitu hutang piutang dengan pengembalian lebih yang jelas dilarang syara’ (S. Al Baqoroh; 275, QS Al Baqoroh; 278-280)
    • Sedangkan kalau ma’qud alaih-nya adalah kambing maka apakah harus dikembalikan dalam bentuk kambing atau boleh dikembalikan dalam bentuk uang?
    Untuk menjawab pertanyaan di atas, kita harus menengok syarat atau ketentuan ma’qud alaih dalam qordlu, perlu diketahui bahwa ma’qud alaih dalam qordlu ada 2 bentuk :
    1. Hal yang ada padanannya persis (mitsliyyan) seperti uang, beras, jagung dan lain-lain
    2. Hal yang bernilai (mutaqowwam) seperti hewan, tanah dan lain-lain
    Dalam masalah arisan qurban ini ma’qud alaih-nya adalah jenis kedua yaitu mutaqowwam, qordlu yang diperbolehkan dalam mutaqowwam adalah pada mutaqowwam yang jelas kriterianya, sehingga dalam arisan qurban ini kambing yang dijadikan objek arisan ini harus jelas kriterianya seperti besar kecilnya atau jenisnya.
    Kemudian dalam pengembalian hutang piutang terhadap mutaqowwam menurut pendapat yang rojih (unggul) harus menggunakan hal yang sepadan walau tidak persis yang dalam istilah fiqhnya disebut pengembalian shurotan artinya harus dikembalikan dalam bentuk kambing walau tidak bisa sama persis. Sedang pendapat yang lain boleh dikembalikan dalam bentuk uang. Dalam masalah ini jelas kita telah mengikuti pendapat yang rojih yaitu pengembalian dalam bentuk kambing.

    حاشية القليوبى على المحلى الجزء الثانى ص: 258 دار احياء الكتب
    فَرْعٌ : الْجُمُعَةُ الْمَشْهُورَةُ بَيْنَ النِّسَاءِ بِأَنْ تَأْخُذَ امْرَأَةٌ مِنْ كُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْ جَمَاعَةٍ مِنْهُنَّ قَدْرًا مُعَيَّنًا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ شَهْرٍ وَتَدْفَعُهُ لِوَاحِدَةٍ بَعْدَ وَاحِدَةٍ , إلَى آخِرِهِنَّ جَائِزَةٌ كَمَا قَالَهُ الْوَلِيُّ الْعِرَاقِيُّ
    (Far’un) Perkumpulan yang masyhur di kalangan wanita dengan cara ada seorang wanita mengambil sejumlah uang yang ditentukan dari semua anggota setiap jum’at sekali atau setiap bulan sekali, kemudian uang yang terkumpul diberikan kepada seseorang dari mereka secara bergiliran sampai semuanya mendapatkan giliran. Perkumpulan ini hukumnya boleh seperti yang dijelaskan Syaikh Wali Al Iroqy 
    o مغني المحتاج 3 ص : 
    ( وَيُرَدُّ ) فِي الْقَرْضِ ( الْمِثْلُ فِي الْمِثْلِيِّ ) ; لِأَنَّهُ أَقْرَبُ إلَى حَقِّهِ وَلَوْ فِي نَقْدٍ بَطَلَ التَّعَامُلُ بِهِ (وَ) يُرَدُّ ( فِي الْمُتَقَوِّمِ الْمِثْلُ صُورَةً ) { لِأَنَّهُ صلى الله عليه وسلم اقْتَرَضَ بَكْرًا وَرَدَّ رُبَاعِيًّا وَقَالَ : إنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً } رَوَاهُ مُسْلِمٌ ; وَلِأَنَّهُ لَوْ وَجَبَتْ قِيمَتُهُ لَافْتَقَرَ إلَى الْعِلْمِ بِهَا , وَيَنْبَغِي كَمَا قَالَ ابْنُ النَّقِيبِ : اعْتِبَارُ مَا فِيهِ مِنْ الْمَعَانِي كَحِرْفَةِ الرَّقِيقِ وَفَرَاهَةِ الدَّابَّةِ , فَإِنْ لَمْ يَتَأَتَّ اُعْتُبِرَ مَعَ الصُّورَةِ مُرَاعَاةُ الْقِيمَةِ ( وَقِيلَ الْقِيمَةُ ) كَمَا لَوْ أَتْلَفَ مُتَقَوِّمًا , وَعَلَيْهِ فَالْمُعْتَبَرُ قِيمَتُهُ يَوْمَ الْقَبْضِ إنْ قُلْنَا يُمْلَكُ بِالْقَبْضِ , وَبِالْأَكْثَرِ مِنْ وَقْتِ الْقَبْضِ إلَى التَّصَرُّفِ إنْ قُلْنَا : يُمْلَكُ بِالتَّصَرُّفِ 
    Dalam Qordlu (hutang piutang) yang dikembalikan adalah padanannya ketika yang dihutang adalah perkara yang ada padanannya (mitsly), karena hal itu adalah yang lebih mendekati untuk menngembalikan hak orang yang memberi hutang, walau berupa uang yang sudah tidak laku digunakan untuk jual beli lagi. Sedangkan kalau yang dihutang berupa barang yang bernilai (mutaqowwam) maka yang digunakan membayar adalah sesuatu yang mempunyai bentuk yang sama, karena Nabi Muhammad SAW pernah hutang seekor onta Bikru (onta yang menginjak umur 6 tahun) dan membayarnya dengan seekor onta Ruba’i (onta yang menginjak umur 7 tahun), beliau bersabda: sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam membayar hutang. Alasan lain adalah bahwa seandainya harus membayar dengan harganya, maka harus diketahui harganya (ketika akad hutang piutang) 
    Menurut Ibnu Naqib dalam membayar hutang sebaiknya mempertimbangkan nilai-nilai yang ada pada barang yang dihutang seperti gemuk atau tidak pada hewan ternak. Kalau hal itu sulit dilakukan maka yang dipertimbangkan selain bentuknya juga harganya.

    o المحلي 2 ص : 
    قوله : { اقترض بكرا ورد رباعيا } والبكر ما دخل في السنة السادسة والرباعي ما دخل في السابعة ويقال له الثني . قوله : ( أو في صفة المثل ) علم أنه من جملة الصورة كحرفة العبد .وإذا اختلفا في قدر القيمة أو في صفة المثل فالقول قول المستقرض
    .
    (Nabi SAW pernah hutang Bikru dan membayarnya dengan Ruba’i) Bikru adalah onta yang menginjak umur 6 tahun dan Ruba’i adalah onta yang menginjak umur 7 tahun, Ruba’i sering disebut Tsany. Diketahui bahwa sesungguhnya sifat-sifat sepadan (sifatul mitsly) termasuk katagori bentuk seperti kemampuan bekerja hamba sahaya. 
    Kalau orang yang hutang dan orang yang memberi hutang berselisih tentang harga atau sifat-sifat sepadan maka yang dibenarkan adalah orang yang hutang

    Wallahu a'lam...

KEUTAMAAN BULAN SYA'BAN

Sunday, 9 June 2013
Malam ini kita memasuki bulan Sya’ban 1434 H. Bulan Sya’ban yang terletak diantara bulan Rajab dan Ramadhan sering kali dilalaikan oleh banyak orang. Padahal, ada beberapa keutamaan bulan Sya’banyang semestinya dimanfaatkan dengan baik oleh kaum muslimin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ
Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan. (HR. An-Nasa'i. "Hasan" menurut Al-Albani)

Berikut ini Keutamaan Bulan Sya’ban sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi :

1. Bulan Sya’ban bulan diangkatnya amal manusia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam kelanjutan hadits di atas:

وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِي
Di bulan inilah amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam. (HR. An-Nasa'i dan Ahmad. "Hasan" menurut Al-Albani)

2. Nisfu Sya’ban

Keutamaan bulan Sya’ban yang kedua adalah pada pertengahannya. Inilah yang dikenal dengan istilah Nisfu Sya'ban. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai nisfu Sya'ban :

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah memeriksa pada setiap malam nishfu Sya'ban. Lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali yang berbuat syirik atau yang bertengkar dengan saudaranya. (HR Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al-Albani)

3. Bulan disunnahkah Puasa Sya’ban

Dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, Rasulullah paling banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Ummul Mukminin Aisyah meriwayatkan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini:

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpuasa sunnah di satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Sungguh, beliau berpuasa penuh pada bulan Sya'ban. (HR. Bukhari)

Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa dalam ungkapan bahasa Arab, seseorang bisa mengatakan "berpuasa sebulan penuh" padahal yang dimaksud adalah "berpuasa pada sebagian besar hari di bulan itu".

Sebenarnya, keutamaan bulan Sya’ban yang ketiga ini sangat terkait dengan keutamaan yang pertama. Yakni karena bulan Sya’ban merupakan bulan diangkatnya amal, Rasulullah ingin ketika amal beliau diangkat, beliau dalam keadaan berpuasa.

حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Usamah bin Zaid berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa di satu bulan melebihi puasamu di bulan Sya'ban." Rasulullah menjawab, "Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan. Di bulan inilah amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam. Karena itu aku ingin saat amalku diangkat kepada Allah, aku sedang berpuasa." (HR. An-Nasa'i. Al Albani berkata "hasan")

Demikian keutamaan bulan Sya’ban yang bersumber dari hadits shahih, minimal hasan. Adapun hadits riwayat Dailami yang menyebutkan bahwa Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulan Rasulullah dan Ramadhan adalah bulan umat Muhammad adalah hadits dhaif. Wallahu a’lam bish shawab. 

INIKAH SAATNYA..?

Melihat kondisi zaman sekarang ini, banyak orang yang mengatakan zamane edan nek ora melu edan ora kumanan. Kebenaran dan kebathilan mulai kabur, sehingga susah untuk membedakan mana yang benar dan mana yang bathil. Kondisi zaman seperti ini sudah pernah di prediksi oleh Rasulullah SAW dalam beberapa sabdanya. Semua yang disabdakan Rasulullah SAW pasti dijamin benarnya, dan salah satu sabda Rasullah SAW adalah hadits berikut:
إِنَّكُمْ أَصْبَحْتُمْ فِي زَمَانٍ كَثِيْرٍ فُقَهَاؤُهُ، قَلِيْلٍ خُطَبَاؤُهُ، قَلِيْلٍ سُؤَّالُهُ، كَثِيْرٍ مُعْطُوهُ، الْعَمَلُ فِيْهِ خَيْرٌ مِنَ الْعِلْمِ. وَسَيَأْتِي زَمَانٌ قَلِيْلٌ فُقَهَاؤُهُ، كَثِيْرٌ خُطَبَاؤُهُ، كَثِيْرٌ سُؤَّالُهُ، قَلِيْلٌ مُعْطُوهُ،الْعِلْمُ فِيْهِ خَيْرٌمِنَ الْعَمَلِ.

“Sesungguhnya kalian hidup di zaman yang ulamanya banyak dan penceramahnya sedikit, sedikit yang minta-minta dan banyak yang memberi, beramal pada waktu itu lebih baik dari berilmu. Dan akan datang suatu zaman yang ulamanya sedikit dan penceramahnya banyak, peminta-minta banyak dan yang memberi sedikit, berilmu pada waktu itu lebih baik dari beramal”.

[HR Ath Thabrani No 3111 dalam mu’jam kabirnya dan dishahihkan oleh syaikh Al Bani dalam silsilah shahihah no 3189]

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang menipu, orang yang dusta dianggap jujur, orang yang jujur dianggap dusta, orang yang suka berkhianat diberikan amanah, dan orang yang amanah dianggap pengkhianat, dan akan berbicara Ruwaibidlah”. Dikatakan: “Apa itu Ruwaibidah ?” Ia berkata: “Orang bodoh berbicara dalam perkara yang berhubungan dengan keumuman manusia”.

[HR. Majah hadits ini Dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam silsilah shahihah no 1887.]

Semoga Allah menyelamatkan kita semua…

7 CARA OBATI HASAD / DENGKI

Friday, 10 May 2013


Seorang muslim yang hanif tentulah sadar bahwa penyakit hasad adalah penyakit yang harus diatasi mengingat bahaya yang ditimbulkannya teramat besar. Artikel ini secara singkat berusaha memberikan beberapa kiat untuk mengatasi penyakit hasad tersebut. Semoga bermanfaat

Obat yang paling pertama adalah mengakui bahwa hasad itu merupakan sebuah penyakit akut yang harus dihilangkan. Tanpa adanya pengakuan akan hal ini, seorang yang tertimpa penyakit hasad justru akan memelihara sifat hasad yang diidapnya. Dan pengakuan bahwa hasad adalah sebuah penyakit yang berbahaya tidak akan timbul kecuali dengan ilmu agama yang bermanfaat.
Ilmu yang bermanfaat, hal ini berarti bahwa seorang yang ingin mengobati hasad yang dideritanya harus memiliki pengetahuan atau ilmu, dan pengetahuan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu secara global dan secara terperinci.
Pertama, secara global, maksudnya dia mengetahui bahwa segala sesuatu telah ditentukan berdasarkan qadha dan qadar-Nya; segala sesuatu yang dikehendaki-Nya akan terjadi dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya, tidak akan terjadi. Demikian pula, dia menanamkan dalam dirinya bahwa rezeki yang telah ditetapkan dan diberikan Allah kepada para hamba-Nya, tidak akan berubah dan tertolak karena ketamakan dan kedengkian seseorang.

Kedua, secara terperinci, yakni dia mengetahui bahwa dengan memiliki sifat hasad, pada hakekatnya dia membiarkan sebuah kotoran berada di mata air keimanan yang dimilikinya, karena hasad merupakan bentuk penentangan terhadap ketetapan dan pembagian Allah kepada para hamba-Nya. Dengan demikian, hasad merupakan tindakan pengkhianatan kepada saudara-Nya sesama muslim dan dapat mewariskan siksa, kesedihan, kegalauan yang berkepanjangan. Demikian pula, hendaklah dia menanamkan kepada dirinya bahwa hasad justru akan membawa berbagai dampak negatif bagi dirinya sendiri, baik di dunia dan di akhirat. Sebaliknya, orang yang dihasadi justru memperoleh keuntungan berupa limpahan pahala akibat hasad yang dimilikinya [Fatawa Syaikh Jibrin 11/69; Maktabah Asy Syamilah].

Jadi bagaimana bisa seorang berakal membiasakan dirinya untuk dengki (hasad) kepada orang lain?!

Muhammad ibnu Sirin rahimahullah mengatakan,

“Saya tidak pernah dengki kepada orang lain dalam perkara dunia, karena apabila dia ditetapkan sebagai ahli jannah, bagaimana bisa saya mendengkinya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju jannah. Sebaliknya, jika dia adalah ahli naar, bagaimana bisa saya dengki kepadanya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju naar” [Muktashar Minhajul Qashidin 177].

Dengan amal perbuatan yang bermanfaat, yaitu melakukan kebalikan dari perbuatan-perbuatan negatif yang muncul sebagai akibat dari sifat hasad [Fatawa Syaikh Jibrin 11/69; Maktabah Asy Syamilah]. Hal ini diisyaratkan Allah ta’ala dalam firman-Nya,
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (٣٤)

Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (Fushshilat: 34).

Jika sifat hasad mendorongnya untuk mencemarkan dan memfitnah orang yang didengkinya, maka ia harus memaksakan lidahnya untuk memberikan pujian kepada orang tersebut. Jika sifat hasad mendorongya untuk bersikap sombong, maka ia harus memaksa dirinya untuk bersikap tawadhu’ (rendah hati) kepada orang yang didengkinya, memuliakan, dan berbuat baik kepadanya. Jika di kali pertama dia bisa memaksa dirinya untuk melakukan berbagai hal tersebut, maka insya Allah selanjutnya dia akan terbiasa melakukannya, dan kemudian hal itu menjadi bagian dari karakternya.

Meneliti dan menelusuri sebab-sebab yang membuat dirinya menjadi dengki kepada orang lain, kemudian mengobatinya satu-persatu. Misalnya, sifat sombong diobati dengan sifat tawadhu‘ (rendah hati), penyakit haus kedudukan dan jabatan diobati dengan sifat zuhud, sifat tamak (rakus) diobati dengan sifat qana’ah dan berinfak, dst.
Di antara obat hasad yang paling mujarab adalah sebagaimana yang telah diterangkan Allah dalam firman-Nya,

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (٣٢)

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain, (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (An Nisa: 32).

Dalam ayat ini, Allah ta’ala melarang hamba-Nya iri (dengki) terhadap rezeki yang berada di tangan orang lain, dan Dia menunjukkan gantinya yang bermanfaat di dunia dan akhirat yaitu dengan memohon karunia-Nya karena hal tersebut terhitung sebagai ibadah dan merupakan perantara agar permintaannya dipenuhi apabila Allah menghendakinya [Fatawasy Syabakah Al Islamiyah 7/278; Maktabah Asy Syamilah].

Bersandar kepada Allah, bermunajat serta memohon kepada-Nya agar berkenan mengeluarkan penyakit yang kotor ini dari dalam hatinya.
Banyak mengingat mati. Abud Darda radhiallahu ‘anhu mengatakan,

من أكثر ذكر الموت قل فرحه وقل حسده

“Seorang yang memperbanyak mengingat mati, niscaya akan sedikit girangnya dan sedikit pula sifat hasadnya” [Hilyatul Auliya 1/220].


CEK KESEHATAN HATIMU...!


"Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal daging, apabila daging itu baik maka baiklah tubuh manusia itu, akan tetapi bila daging itu rosak maka rosak pula tubuh manusia. Ketahuilah bahwa sesungguhnya segumpal daging itu adalah hati." (HR. Bukhari-Muslim)

Untuk itu marilah kita kenali kesehatan kalbu kita dengan melihat kadar rasa takutnya kepada Allah, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ



“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati (kalbu) mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal” (QS. Al-Anfaal: 2)



Bagaimana Menggetahui kalbu memiliki rasa takut kepada Allah?



Tentunya hal ini dengan melihat tanda-tandanya, diantaranya adalah:



  • Rasa gemetar pada tubuh dan rasa tenang pada kulit dan hati ketika mendengar Al-Qur’an, sebagaimana Allah berfirman: 



اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَا



“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu Al-Qur’an) yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan Kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorang pun pemberi petunjuk baginya.” (QS. Az-Zumar: 23)



  • Kekhusyu’an hati ketika berdzikir kepada Allah, sebagaimana Allah berfirman:



أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ



“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hadiid: 16)



  • Mendengarkan kebenaran dan tunduk terhadapnya, sebagaimana Allah berfirman:



وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ



“Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al-Qur’an itulah yang hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati (kalbu) mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Hajj: 54)



  • Selalu kembali bertobat kepada Allah, Sebagaimana Allah berfirman:



مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ



“Yaitu orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati (kalbu) yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 33)



  • Ketenangan dan kewibawaan, sebagaimana Allah berfirman:



هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا



“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati (kalbu) orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Fath: 4)



  • Berdebarnya kalbu karena cinta kaum mukminin, sebagaimana Allah berfirman:



وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ



“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)



  • Selamatnya hati dari iri dan dengki, sebagaimana Allah berfirman:



وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ



“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imraan: 103)



Apabila hati kita telah demikian maka bersyukurlah kepada Allah dengan mempertahankannya dan memeliharanya agar dapat istiqamah. Namun sebaliknya bila tanda-tanda ini belum ada maka hendaknya banyak lagi bertaubat .



Mari obati kalbu kita agar selamat didunia dan akherat.[Ustadz Abu Hasan]




 

Abiiklil Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger