Berikut beberapa tips keluarga (suami istri) bahagia dan semoga tips keluarga bahagia ini bermanfaat dan juga berguna saudara-saudaraku semuanya :
- Selalu mendengar dengan setulus hati dan segenap jiwa dari setiap kata yang diekspresikan oleh pasangan kita.
- Selalu bersikap dengan ramah, mesra, bermuka manis dan tersenyum di hadapan pasangan kita.
- Menenangkan hati pasangan kita tatkala dia merasa emosional dan juga ketika menghadapi ketegangan, kecemasan dan ketakutan serta ada di sampingnya untuk menghibur hati pasangan ketika dia kecewa, bersedih hati, sakit hati dan sakit fisiknya.
- Berdandan, berpenampilan rapi dan berbau harum untuk pasangannya baik ketika berada di dalam maupun di luar rumah. Bukan istri saja yang wajib melakukan ini, namun suami juga harus mewajibkan dirinya untuk hal penampilan ini. Tentunya bukan untuk diperlihatkan atau dipamerkan kepada orang banyak.
- Melayani keperluan pasangan dengan senang dan ringan hati, ringan tangan, ringan kaki dan sesegera. Segera kerjakan jika dalam keadaan-keadaan yang memungkinkan. Bukan istri saja yang harus melayani suami. Suami juga harus melayani istri meskipun istri tidak dalam keadaan darurat seperti sakit, mengandung dan melahirkan.
- Membiasakan diri dalam hal mengucapkan kata-kata seperti : Terima kasih, Maaf, Permisi dan Tolong kepada pasangan kita pada setiap saat dan kesempatan di mana kata-kata tersebut patut dan perlu untuk diucapkan.
- Mengungkapkan rasa cinta dan kasih sayang kita kepada pasangan kita dengan sikap dan perilaku seperti bergandengan tangan ketika berjalan kaki bersama dan menciumnya meskipun ketika tidak ada dorongan nafsu, dengan kata-kata seperti "aku sayang kamu", dan dengan memanggilnya dengan nama panggilan yang indah serta dengan cara yang lemah lembut dan mesra.
- Menanyakan kabar dan perasaan pasangan meskipun tidak dalam kondisi sedang berjauhan.
- Memuaskan pasangan dalam berhubungan badan dengan melakukan segala hal yang diperlukannya sesuai dengan tuntunan Islam dan sunnah Rasulullah.
- Tidak menceritakan hubungan badan mereka kepada orang lain. Tidak menceritakan aib yang dimiliki pasangan berupa kekurangan, kelemahan, kesalahan dan hal-hal negatif lainnya kepada orang lain (kecuali kepada hakim ketika bersaksi di pengadilan, kepada dokter untuk tujuan pengobatan dan kepada kyai, ustadz, psikiater atau konsultan untuk tujuan konsultasi). Juga tidak mencari-cari, mengingat-ingat, serta mengungkit-ungkit atau menyebut aib yang dimiliki pasangan kepada pasangan.
0 comments:
Post a Comment